mungkin tulisan ini dapat membantu anda mengenal 2 pahlawan yang sangat berperan penting pada masanya untuk tetap mempertahankan berdirinya republik kita ini. Ada 2 orang yang pernah diberikan kepercayaan oleh Ir. Soekarno untuk mengemban jabatan Presiden RI untuk sementara waktu. Tapi bukankah pantas mereka di sebut sebagai Pahlawan Perjuangan Negara RI? Tentu saja tanpa tanpa mereka negara ini takkan ada.
1.Sjafruddin Prawiranegara, periode 22 Desember 1948 hingga 13 Juli 1949.
Presiden Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI)
Pada 19 desember 1948, ibukota Ri sedang dipindahkan ke D.I. Yogyakarta dan presiden Ir. Soekarno dan wakil Presiden Moh. Hatta di tahan oleh belanda. Di sela-sela penangkapan itu, Soekarno mengirim telegram kepada Sjafruddin yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran RI, dan tengah berada di Bukittinggi, Sumatera Barat. Kepada Sjafruddin, Soekarno meminta agar dibentuk pemerintahan darurat di Sumatera, jika pemerintah tidak dapat menjalankan kewajibannya lagi.
Di sela-sela penangkapan itu, Soekarno mengirim telegram kepada Sjafruddin yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran RI, dan tengah berada di Bukittinggi, Sumatera Barat. Kepada Sjafruddin, Soekarno meminta agar dibentuk pemerintahan darurat di Sumatera, jika pemerintah tidak dapat menjalankan kewajibannya lagi.
Sjafruddin dan tokoh-tokoh bangsa lainnya di Sumatera kemudian membentuk PDRI, untuk menyelamatkan negara yang berada dalam keadaan berbahaya akibat kekosongan posisi kepala pemerintahan (Vacuum Of Power). Karena, posisi itu menjadi salah satu syarat internasional untuk di akui sebagai negara di dunia. PDRI pun diproklamirkan 22 Desember 1948 di Desa Halaman, sekitar 15 Kilometer dari Payakumbuh.
Jabatan Presiden merangkap menteri pertahanan, penerangan, dan luar negeri ad interim yang di isi Sjafruddin, kemudian berakhir setelah dia menyerahkan kembali mandatnya kepada Soekarno yang kembali ke Yogyakarta pada 13 Juli 1949. Riwayat PDRI pun berakhir.
2. Mr. Assaat, periode 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950.
Pemangku Sementara Jabatan Presiden Republik Indonesia (RI),
Pada periode 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950. Jabatan itu diamanatkan kepada Mr. Assaat, setelah perjanjian KMB 27 Desember 1949 memerintahkan pemerintah Belanda menyerahkan kedaulatan Indonesia kepada pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS). Pada saat itu Mr. Assaat mendapatkan kepercayaan menjabat Kepala Pemerintahan sementara Republik Indonesia (RI)
RIS merupakan negara serikat yang terdiri dari 16 negara bagian, salah satunya adalah Republik Indonesia (RI), yang saat itu dipimpin pemangku sementara jabatan Presiden, Mr Assaad. Jabatan itu diisi Mr. Assaat, karena Soekarno dan Hatta ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RIS, akibatnya pimpinan RI kosong.
Peran Mr. Assaat saat itu sangat penting, karena jika RI tanpa pimpinan, berarti ada kekosongan kekuasaan (Vacuum Of Power) dalam sejarah Indonesia. Jabatan Mr. Assaat sebagai pemangku sementara jabatan Presiden RI, berakhir setelah Belanda dan dunia internasional mengakui kembali kedaulatan RI.
RIS dilebur menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pada 15 Agustus 1950. Soekarno dan Hatta kembali ditetapkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI, sementara jabatan Mr. Assaat sebagai pemangku sementara jabatan Presiden RI dinyatakan berakhir.
Demikian sejarah 2 presiden RI yang dilupakan tersebut, semoga kita selalu mengingat, bahwa kita memiliki 2 orang presiden yang sangat berjasa saat itu, meskipun hanya bersifat sementara, namun keberadaan dan peran mereka sangatlah penting.
RIS merupakan negara serikat yang terdiri dari 16 negara bagian, salah satunya adalah Republik Indonesia (RI), yang saat itu dipimpin pemangku sementara jabatan Presiden, Mr Assaad. Jabatan itu diisi Mr. Assaat, karena Soekarno dan Hatta ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RIS, akibatnya pimpinan RI kosong.
Peran Mr. Assaat saat itu sangat penting, karena jika RI tanpa pimpinan, berarti ada kekosongan kekuasaan (Vacuum Of Power) dalam sejarah Indonesia. Jabatan Mr. Assaat sebagai pemangku sementara jabatan Presiden RI, berakhir setelah Belanda dan dunia internasional mengakui kembali kedaulatan RI.
RIS dilebur menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pada 15 Agustus 1950. Soekarno dan Hatta kembali ditetapkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI, sementara jabatan Mr. Assaat sebagai pemangku sementara jabatan Presiden RI dinyatakan berakhir.
Demikian sejarah 2 presiden RI yang dilupakan tersebut, semoga kita selalu mengingat, bahwa kita memiliki 2 orang presiden yang sangat berjasa saat itu, meskipun hanya bersifat sementara, namun keberadaan dan peran mereka sangatlah penting.
Sangat disayangkan masih banyak sejarah indonesia yang masih belum terungkap. Semoga kita sebagai warga Indonesia dapat mengangkat nama-nama pahlawan yang berjasa bagi Indonesia, jangan sampai bangsa lain yang terlebih dahulu menemukannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar